indosiar.com, Bogor - (Selasa, 29.11.2011) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggeledahan yang berlangsung 10 jam dimaksudkan mencari bukti tambahan terkait penangkapan Jaksa Sistoyo yang diduga menerima suap 100 juta. KPK menyita sejumlah berkas kasus yang ditangani oleh Sistoyo diantaranya rekaman kamera CCTV dan sebuah flash disk.
Penyidik KPK yang menggeledah kantor Kejari Cibinong ini berjumlah 10 orang. Satu persatu para penyidik memeriksa 4 ruangan. Diantaranya ruang Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, ruang Sistoyo, Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, ruang Jaksa Eviarti dan ruang Kasi Pidum.
Penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam ini dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan terkait tertangkapnya jaksa Sistoyo atas dugaan menerima suap 100 juta rupiah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cibinong beberapa waktu yang lalu.
Hasilnya, petugas KPK menyita sejumlah berkas kasus yang ditangani oleh Sistoyo, rekaman kamera CCTV dan sebuah flash disk.
Usai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK menolak memberikan keterangan. Buntut dari penangkapan terhadap jaksa Sistoyo berakibat dicopotnya Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo. Untuk sementara waktu tugas Kejari dijabat Kasi Intelejen. (Iwan Kurniawan/Sup)