indosiar.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (07/05/08) kemarin, menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajat Djiwandono di Jalan Taman Radio Dalam Satu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait skandal dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara hingga 100 triliun rupiah.
Sejak pukul 13.00 WIB kemarin, 10 personil anggota tim penyidik KPK mulai menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajat Djiwandono di Jalan Taman Radio Dalam Satu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait dugaan kasus kucuran dana BLBI kepada 52 bank yang nilainya mencapai 19 triliun rupiah saat Soedrajat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode tahun 1996 - 1998.
Setelah lebih dari 4 jam melakukan pemeriksaan di rumah Soedrajat, KPK pun membawa sejumlah dokumen, namun tidak ada keterangan resmi dari KPK terkait dokumen apa saja yang diamankan dalam penggeledahan ini. Soedrajat Djiwandono yang hendak kembali dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaaan pun enggan memberikan komentar terkait apa saja yang ditemukan KPK di rumahnya.
Di hari yang sama, KPK juga memeriksa Saleh Jasit mantan Gubernur Riau yang kini tersangkut kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan sejak September lalu ditahan di Polda Metro Jaya. Rabu kemarin berkasnya sudah diserahkan ke penuntut umum dan rencananya dua pekan mendatang kasusnya disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Tim Liputan/Sup)