indosiar.com, Jakarta - Untuk kesekian kalinya mantan Ketua Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Ketua Pembina Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Aulia Pohan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini juga menyertakan sejumlah pejabat Bank Indonesia yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana YPPI sebesar 100 miliar rupiah.
KPK Selasa (11/11/08) siang kembali memeriksa besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana YPPI senilai 100 miliar rupiah. Selain Aulia Pohan, KPK juga memeriksa Aslim Tadjudin, Maman Soemantri dan Bun Bunan Hutapea yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Iwan Munandar/Medi Kuswedi/Sup)