indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (24/07) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat dan Anggaran Rumah Tangga Pemprov Jawa Barat tahun 1993 - 2003. KPK juga memeriksa Anggota Komisi IV DPR Sujud Siradjudin terkait kasus penyuapan Anggota DPR Al Amin dan Kepala KPLP Dephub terkait kasus suap tender pengadaan kapal patroli.
Tim penyidik KPK Kamis pagi kembali memeriksa sejumlah pejabat untuk diperiksa sebagai saksi beberapa kasus korupsi. Untuk kasus suap pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan tadi pagi tim penyidik memeriksa Kepala KPLP Departemen Perhubungan Djoni Algamar .
Djoni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Anggota Komisi Perhubungan DPR RI, Bulyan Royan dan Direktur Utama Bina Mina Karya Persada, Deddy Suwarsono. Kepada wartawan Djoni berharap pemeriksaan hari ini adalah yang terakhir.
Tim penyidik hari ini juga memanggil Anggota Komisi IV, Sujud Siradjudin untuk kasus penyuapan yang melibatkan Al Amin Nasution dan Sekda Kepulauan Bintan, Azirwan.
Sementara itu mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan juga diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat dan anggaran rumah tangga saat menjabat Gubernur 1993 - 2003. KPK menduga terjadi kerugian negara hingga mencapai 65 milyar rupiah yang terjadi ketika Danny Setiawan menjabat Sekda Jawa Barat. (Muslichan/Baharuddin/Sup)