HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Hasil Pileg

KPU Akan Laksanakan Putusan MA



indosiar.com, Jakarta - Walaupun dikritik banyak pihak, Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) menyangkut penghitungan hasil pemilihan umum anggota legislatif. Teknis pelaksanaannya akan segera diplenokan dalam rapat KPU.

KPU akan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait penghitungan kursi Anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan DPD.

Namun menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari di KPU Kamis (30/07/09) pagi, soal teknis pelaksanaan mekanisme penghitungan kursi akan diputuskan dalam rapat pleno KPU. Hafiz mengatakan, KPU saat ini lebih memprioritaskan untuk menghadapi sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi mulai 4 hingga 12 Agustus mendatang. Rapat pleno KPU terkait keputusan MA akan dilakukan setelah persiapan menghadapi sidang gugatan pilpres selesai.

KPU akan mendahulukan rapat pleno untuk penghitungan dan penetapan kursi Anggota DPRD Kabupaten Kota daripada mendahulukan penghitungan kursi Anggota DPR. Pasalnya pada tanggal 4 Agustus sudah ada Anggota DPRD yang akan dilantik. (Sudrajat/Agus Rahayu/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
1-Aug-2009 11:20:26 WIB by edy
aturan sangat rancu jangan rakyat di hadapkan pada tataran kepentingan sekelompok saja,tp bgm aturan itu berpihak k rakyat,kl putusan MA pasti pihak2 yg g puas jg akan gugat balik pd putusan kpu yg g konsisiten.ini akan berdampak pd kebijakan daerah,

 

Nama:
Email:
Security Code: