indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mencetak surat suara untuk pemilihan presiden 8 Juli mendatang. Jumat (05/06/09) ini draf surat suara pilpres sudah selesai dan Sabtu besok akan divalidasi sebelum dicetak.
Tuntasnya susunan draf surat suara pemilihan presiden ini diungkapkan Komisioner KPU Andi Nurpati di Jakarta tadi pagi. Kertas suara yang akan digunakan dalam pilpres 2009 berukuran 23x27 centimeter dan memuat foto masing-masing capres bersama pasangannya dengan ukuran foto 4 x 6. Susunan capres cawapres disesuaikan dengan nomor urut masing-masing pasangan.
Andi mengingatkan, masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya harus memahami betul aturan pemberian suara yang sah, yakni memilih hanya boleh menandai satu kali pada nomor urut atau pada foto pasangan atau nama calon. Memberikan tanda lebih dari satu pada kertas suara membuat surat suara tidak sah, meski tanda tersebut ditorehkan pada kolom yang sama.
Selain model surat suara yang diperbaharui, penandaan kertas suara pada pilpres mendatang tidak lagi menggunakan bolpoin, melainkan dengan spidol. Sementara untuk kalangan tuna netra disiapkan pola atau cetak surat suara, masing-masing TPS hanya mendapat jatah satu pola surat suara. (Winduti Astuti/Hengki Wiramada/Sup)