indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda mengumumkan perolehan kursi legislatif hasil perhitungan tahap ketiga. Padahal sebelumnya petinggi KPU menyatakan, penghitungan kursi pemilu legislatif tahap tiga telah selesai dan siap diumumkan Senin, 24 Agustus 2009. KPU berdalih, penundaan ini disebabkan KPU masih menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga sedang menunggu hasil pemilihan dan penghitungan ulang dibeberapa daerah.
Sebelumnya Ketua KPU menyatakan, penghitungan kursi legislatif tahap tiga telah selesai dan akan diumumkan Senin kemarin. Namun hari Senin siang, KPU kembali menunda pengumuman calon legislatif DPR RI tahap tiga, karena masih menunggu hasil keputusan final dari MK.
Sementara MK juga masih menunggu hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang dibeberapa daerah. Anggota KPU, Andi Nurpati mengatakan, sementara menunggu hasil keputusan final dari MK, Komisi Pemilihan Umum akan tetap melakukan sejumlah agenda termasuk persiapan pelantikan Anggota DPR dan DPRD serta kroscek data hasil pemilu dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Andi mengatakan, KPU sudah menyerahkan hasil pemilihan ulang di 5 daerah ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan keputusan final oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah keputusan final dari MK keluar, barulah KPU akan mengumumkan nama-nama caleg terpilih. (Sukwan Hanafi/Rudi Asmoro/Sup)