HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Suap Anggota DPR

Lagi, Anggota DPR Jadi Tersangka



indosiar.com, Jakarta - Senin (14/07/08) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi satu orang tersangka dalam kasus alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api Api Musi Banyuasin, Sumatera selatan. Tersangka baru itu adalah Yusuf Emir Faisal, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK telah menetapkan Anggota Komisi IV DPR Bidang Kehutanan, Yusuf Emir Faisal sebagai tersangka kasus alih fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Tanjung Api Api Palembang, Sumatera Selatan.

Politisi dari Partai PKB ini sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi tersangka Anggota DPR Sarjan Tahir.

Johan Budi mengatakan, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Yusuf Emir Faisal pada tanggal 11 Juli 2008. Masih terkait kasus ini, KPK kemarin juga memeriksa mantan Anggota Komisi IV Sarjan Tahir. Sarjan menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam melengkapi beberapa keterangan. Diperkirakan KPK, berkas Sarjan Tahir sudah selesai minggu depan. (Budiono/Dwinanto Agung/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: