indosiar.com, Denpasar - Terpidana kasus bom Bali, Amrozy, dikabarkan telah diracun melalui makanan jatah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Grobokan, Bali. Aparat kepolisian telah memeriksa ke ruang tahanan Amrozy dan mengambil sample makanan Amrozy untuk dibawa ke Labfor Denpasar.
Sementara itu, pihak LP Grobokan membantah adanya upaya pembunuhan sistematis terhadap Amrozy. Kasi Binadik LP Grobokan Denpasar, Dedi Turyadi, menyatakan tidak menemukan upaya meracuni Amrozy. Amrozy sendiri, menurut Dedi, sampai kemarin masih terlihat bugar.
Meski bersikeras membantah, namun Dedi mengaku hingga kemarin belum melakukan pemeriksaan medis terhadap Amrozy. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mulai kemarin pihaknya telah memperketat pengawasan makanan baik dari pengunjung maupun dari juru masak LP.
Kabar upaya pembunuhan sistematis terhadap Amrozy ini pertama kali dilansir sebuah media cetak nasional. Disebutkan upaya pembunuhan ini agar Amrozy tidak memberi kesaksian yang memberatkan bagi Abu Bakar Ba'syir. (Masudin/Tom)