indosiar.com, Jakarta - Sidang kasus penyuapan Jaksa dengan terdakwa Artalyta Suryani di Pengadilan Tipikor Jakarta hingga kini masih menghadirkan saksi mantan Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Ekonomi khusus Kejari Jakarta Timur Joko Widodo. Joko yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengaku mengenal Arthalyta saat bertugas sebagai Kajati Lampung.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin (23/6/08) pagi tadi kembali menggelar sidang dengan terdakwa Arthalyta Suryani alias Ayin. Dalam sidang kali ini saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Ekonomi khusus Kejari Jakarta Timur Joko Widodo yang disebut oleh Jamdatun Untung Uji Santoso dalam rekaman pembicaraan dengan Ayin.
Joko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengaku mengenal dengan Ayin saat bertugas sebagai Kajati Lampung. Dalam persidangan Majelis Hakim menanyakan kehadiran Joko saat rapat diruangan Direktur Pendidikan untuk Jampidsus M.Salim terkait rencana penangkapan Ayin di rumahnya dikawasan Simpruk. Joko dimintai bantuan oleh M. Salim karena kenal dan mengetahui wajah Ayin.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dilanjutkan dengan saksi Direktur Penyidikan untuk Jampidsus M. Salim. (Muslihan/Agus Rahayu/Dv).