indosiar.com, Kendari -Kericuhan ini terjadi saat para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari atau UMK, yang kontra dihadang mahasiswa yang pro terhadap kebijakan Rektor UMK yang menskorsing beberapa mahasiswa yang beberapa hari lalu berunjuk rasa di kampus UMK.
Petugas kepolisian yang ditugaskan mengawal aksi ini tidak mampu meredam emosi antara kelompok mahasiswa yang pro dan mahasiswa yang kontra kebijakan Rektor UMK. Karena tidak juga bisa dibubarkan polisi akhirnya bertindak lebih tegas dengan mengamankan keduabelah pihak yang dianggap sebagai provokator.
Demo mahasiswa UMK ini adalah untuk menolak kebijakan rektor UMK, yang melakukan skorsing terhadap rekan-rekan mereka. Selain itu, mereka menuntut dihapuskannya infak dan pungutan-pungutan lain yang dilakukan rektor UMK.
Sementara ditempat lain, tepatnya didepan kantor Kejati Sultra, demo mahasiswa juga berlangsung memanas, setelah upaya mahasiswa yang ingin membakar ban bekas dilarang pihak kepolisian.
Aksi yang sudah kesekian kalinya ini dilakukan mahasiswa selalu diwarnai keributan. Mahasiswa yang bersikeras menemui kepala Kejari Sultra mendapat perlawanan dari pihak kepolisian dan pegawai Kejaksaan Tinggi.
Seperti demo-demo sebelumnya, para mahasiswa ini menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serius menangani kasus-kasus korupsi di sejumlah kantor pemerintahan di Sultra. (Doni Okta Yudha/Sup)