HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Dokumen Haji

Maktour Akan Gugat Menteri Agama



indosiar.com, Jakarta -  Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Mansyur, salah satu penyelenggara ibadah umroh dan haji akan mengungat Menteri Agama Maftuh Basyuni terkait keputusannya mencabut ijin usaha PT Maktour sebagai penyelenggara perjalanan haji. Fuad menilai keputusan Menteri Agama yang menyebut PT Maktour memberangkatkan haji menggunakan paspor hijau atau paspor turis adalah fitnah.

Dalam konferensi pers Senin (25/02/08) siang, Fuad menegaskan pernyataan Menteri Agama yang menegaskan dirinya memalsukan dokumen perjalanan haji adalah fitnah yang kejam. Menurut Fuad, jika Menteri Agama memiliki bukti pemalsuan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum bukan dengan mencabut ijin. Hingga kini Departemen Agama belum pernah melakukan pemanggilan terhadap dirinya terkait tuduhan pemalsuan dokumen dan pencabutan ijin operasional Maktour.

Fuad Hasan membenarkan Maktour menggunakan paspor hijau bagi jemaah haji ONH Plus tahun lalu yang tidak kebagian kuota. Namun ditegaskannya, paspor hijau itu tersebut digunakan karena telah mendapat ijin dari Pemerintah terutama pihak imigrasi akibat terbatasnya kuota haji ONH Plus.

Ia menyakinkan Maktour akan tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat. Namun bila ada masyarakat yang ragu-ragu dan ingin meminta kembali uang yang sudah dibayarkan Maktour akan mengembalikannya dengan segera. (Eliza Amanda dan Waluyo Adi Susanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: