indosiar.com, Semarang - (Selasa, 25.10.2011) Mantan Bupati Pati, Tasiman Senin siang dijebloskan ke tahanan Mapolda Jawa Tengah. Tasiman menjadi tersangka dugaan kasus korupsi APBD Kabupaten Pati senilai 1,9 miliar rupiah. Penahanan ini dilakukan polisi untuk memudahkan proses pemeriksaan yang harus dijalaninya.
Begitu selesai diperiksa di Polda Jawa Tengah Senin siang, Tasiman yang baru lengser dari jabatan Bupati Pati akhirnya dijebloskan ke tahanan. Tasiman dijadikan tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Pati senilai 1,9 miliar rupiah. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan dan agar proses hukum sampai ke pengadilan dapat berlangsung lebih cepat.
Selain Tasiman, kasus korupsi APBD Pati senilai 1,9 miliar ini juga telah mengantarkan sejumlah pejabat lain di Kabupaten Pati ke meja pengadilan. Mereka bahkan telah divonis. Mereka masing-masing adalah mantan Wakil Bupati Kotot Kusmanto, dan mantan Ketua DPRD Pati Wiwik Budi Santoso. (Agus Hermanto/Sup)