indosiar.com, Sragen - Mantan bupati Sragen Jawa Tengah, Untung Wiyono, Selasa (12/07/11) malam dijebloskan ke penjara, karena diduga terlibat kasus korupsi senilai 40 miliar rupiah. Untung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Untuk sementara Untung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane, Semarang.
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sragen Untung Wiyono berlangsung sejak pukul 11 siang di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan akhirnya Selasa malamnya, Untung Wiyono langsung ditahan.
Untung Wiyono diduga mengkorupsi dana APBD selama 7 tahun yakni dari tahun 2003 sampai 2010. Dana yang dikorupsi mencapai 40 miliar rupiah. Namun Untung yang diperiksa tanpa kuasa hukum mengatakan, menghormati proses hukum yang ada.
Untung dikawal sejumlah petugas kejaksaan menuju mobil tahanan yang membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang. Selain Untung Wiyono, kasus ini juga membelit dua anak buahnya yang kini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. (Agus Hermanto/Sup)