HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Korupsi

Mantan Direksi PGN Ditetapkan Sebagai Tersangka



indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (25/08/09) kemarin, menetapkan Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan mantan Direktur PT PGN sebagai tersangka kasus korupsi penggelapan uang PGN untuk kepentingan pribadi. Namun demikian, KPK belum menyebutkan nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kemarin siang mengungkapkan mantan Direktur Utama PT PGN berinisial WNP dan Direktur PT PGN berinisial DJP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Modus yang digunakan para tersangka adalah mengumpulkan uang dari beberapa cabang PGN dan sebagian uangnya digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengakuan tersangka, aksi mengumpulkan uang itu ditujukan untuk proyek pembangunan jaringan, tetapi uangnya sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum menyebutkan nilai kerugian negara dalam kasus penggelapan ini.

Kasus korupsi di PT PGN merupakan pengembangan dari dugaan korupsi di PGN Jawa Timur pada tahun 2002 dan 2003 dengan tersangka mantan Komite Badan Pengatur Hilir Migas, Sriyono. (Asep Syaifullah/Heru Desembri/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
16-Apr-2010 22:10:13 WIB by Bumn korup
Pejabat2 disitu lagaknya kaya raja lho..

Selain gaji masih ada bonus, makanya gajinya besar sampai2 cucu, keponakan ada disana semua dr yg karyawan kontrak sampai yg sdh jadi manager. Hebat kan ?

 

Nama:
Email:
Security Code: