HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Penjualan Kapal Tanker

Mantan Meneg BUMN Diperiksa



indosiar.com, Jakarta  - Kasus dugaan korupsi dalam penjualan kapal tanker Pertamina pada tahun 2004, Rabu (01/08/08) siang kembali diusut oleh Kejaksaan Agung dengan memeriksa mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi.

Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi hari ini memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi penjualan kapal tanker Pertamina Very Large Crude Carrier (VLCC) pada 2004.

Didampingi kuasa hukumnya Junifer Girsang, Laksamana Sukardi yang diperiksa untuk kedua kalinya hingga hari ini membantah jika kasus penjualan itu merugikan keuangan negara.

Hingga siang ini Laksaman Sukardi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Sementara itu belum ada penjelasan resmi dari tim penyidik mengenai status pemeriksaan Laksamana Sukardi.

Kasus ini bermula dari pembelian dua kapal tanker  VLCC Pertamina pada 2002 seharga 65 juta, namun pada 2004, Pertamina menjual keduanya dengan harga 184 juta dolar Amerika. Kemudian pada 2005, KPPU membawa kasus ini ke Majelis Kasasi dan memutuskan Pertamina telah merugikan negara dan melanggar Undang Undang No.5 tahun 1999 tentang Perseroan Terbatas karena menjual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran sebesar 102 juta dolar Amerika per unit. (Nurkayat/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
1-Aug-2007 18:45:58 WIB by edyvanvreden
Korupsi memang sulit dihapus dari bumi Indonesia, ini karena sudah membudaya, walaupun para pejabat disumpah menurut agama untuk mengabdi kepada rakyat, tapi sebaliknya malah rakyat harus mengabdi kepada para pejabat.

 

Nama:
Email:
Security Code: