indosiar.com, Denpasar - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste mulai mengusut keterlibatan sejumlah mantan pejabat Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat Timor Leste tahun 1999 untuk dimintai keterangan.
Mereka Senin (19/02/07) ini akan dimintai keterangan secara terbuka, bersama sejumlah korban kekerasan HAM pasca jajak pendapat tahun 1999 yang digelar di Denpasar, Bali.
Menurut Ketua KKP Benjamin Mangkoedilaga, satu mantan pejabat Indonesia yang dipanggil adalah Ali Alatas. Mantan Menteri Luar Negeri ini dipanggil karena dianggap mengetahui tragedi pelanggaran HAM yang menjadi sorotan dunia nasional.
Sementara dari Timor Leste tiga korban masing-masing Emilo Bareto, Manuel Himeles dan Florindo Yesus Frites dan seorang tergugat yakni Mathius Karfayo salah satu pelaku penyerangan juga dimintai keterangan.
Semua kesaksian yang disampaikan dikumpulkan untuk dijadikan bahan pertimbangan KKP mengambil langkah untuk mempercepat proses rekonsiliasi Indonesia-Timor Leste.(Massudin/H)