HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Jampidsus Baru

Marwan Diizinkan Rombak Jajaran Jaksa



indosiar.com, Jakarta - Ketua Pusdiklat Kejaksaan Agung Marwan Effendy hari ini dilantik Jaksa Agung Hendarman Supanji menggantikan Jampidsus Kemas Yahya Rahman.

Dalam pelantikan ini tampak mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh dan Ketua PPATK Yunus Husein. Sebagai orang nomor satu di lingkungan Gedung Bundar Marwan diminta bersumpah untuk tidak menerima apapun atau menjanjikan kepada pihak manapun yang bisa mempengaruhi setiap kasus yang akan ditangani nanti.

Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung Hendarman Supanji terus mengingatkan Marwan untuk segera mengembalikan citra Kejaksaan yang sempat tercoreng. Hendarman bahkan mengizinkan Jampidsus yang baru ini untuk melakukan perombakan ataupun pencopotan jajaran jaksa secara besar-besaran.

Sebelumnya 17 Maret lalu Kemas Yahya Rahman dan Dedikpidsus M. Salim di nonaktifkan menyusul tertangkapnya Jaksa Urip Trigunawan yang diduga menerima suap Rp 6 milyar terkait kasus BLBI. Namun dalam kasus ini Jaksa Agung tidak punya kepastian apakah Kejakgung akan kembali membuka kasus BLBI.(Gustaf Roberto/Baharuddin Rahman/Her)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: