indosiar.com, Cilacap - Ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Penegak Keadilan melakukan aksi pendudukan Kantor KPUD Cilacap, Jawa Tengah, menuntut penundaan pelaksanaan pilkada.
Aksi pendudukan Kantor KPUD Cilacap, Jawa Tengah ini dilakukan ratusan massa pendukung calon bupati yang gagal mengikuti pilkada. Aksi pendudukan yang berlangsung sejak Senin siang hingga Selasa (04/09) kemarin masih berlanjut. Mereka berencana akan terus bertahan di kantor KPUD hingga pilkada benar-benar ditunda.
Massa yang menamakan diri Masyarakat Penegak Keadilan ini bahkan mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika KPUD menolak tuntutan mereka. Massa menilai, KPUD Cilacap telah mengabaikan keputusan PTUN Semarang yang mengabulkan gugatan pasangan bupati Budi Gagak dan Subagyo.
Putusan PTUN Semarang tertanggal 29 Agustus menetapkan, pembatalan keikutsetaan pasangan calon bupati Tato Pambudi - Probo Yulastoro karena dugaan penggunaan ijazah palsu.
Atas penetapan PTUN ini, pendukung Budi Gagak dan Subagyo meminta KPUD Cilacap segera menunda pelaksanaan pilkada. Namun dalam pertemuan yang berlangsung memanas, KPUD menolak semua tuntutan mereka.
Akibatnya dialog yang dijaga ketat aparat ini berlangsung tegang. Bahkan nyaris terjadi baku hantam saat Ketua KPUD berusaha keluar dari ruangan.
Aparat Polres Cilacap berhasil menenangkan suasana sehingga dialog dihentikan sementara. Hingga kemarin sore, dialog belum menemukan titik temu, setelah ratusan massa sejak Senin malam menginap di kantor tersebut. Mereka berencana akan kembali melakukan dialog hingga tuntutan penundaan pilkada ini dikabulkan. (Nanang Anna Noor/Sup)