indosiar.com, Sydney, Australia - Rencana eksekusi mati Amrozi CS juga mendapat perhatian serius dari warga Australia. Selain mendukung pelaksanaan eksekusi mati bagi ketiga pelaku bom Bali I, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra tidak sedikit warga yang menolak pelaksanaan hukuman mati karena dinilai tidak sesuai dengan rasa kemanusiaan.
Sejumlah media massa di Australia belakangan ini marak menyoroti soal rencana pelaksanaan eksekusi terhadap ketiga terpidana mati bom Bali. Pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana mati kasus bom Bali Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas menjadi sorotan di Australia karena ada 88 warganya yang turut menjadi korban tewas dalam tragedi kemanusiaan tahun 2002 silam.
Namun demikian sebagian warga menyatakan tidak setuju dengan hukuman mati dengan alasan kemanusiaan. Sedangkan sebagian lainnya menyebutkan hukuman itu untuk memenuhi rasa keadilan terutama bagi keluarga korban.
Sejumlah warga Australia mengemukakan pelaksanaan eksekusi ketiga terpidana mati bom Bali awal November ini diharapkan dapat memperbaiki citra dan hubungan Indonesia dengan Australia sehingga penerapan travel warning terhadap Indonesia dapat segera dicabut. (Masudin/Sup)