indosiar.com, Depok - Pasangan calon presiden Megawati Soekarnoputri dan wakilnya Prabowo Subianto kembali menandatangani kontrak politik. Kali ini didepan pelajar dan sejumlah ormas pemuda Prabowo Subianto berjanji akan mencabut Undang Undang Badan Hukum Pendidikan, mengingat dalam pelaksanaannya saat ini masih bersifat diskriminatif dan mencerminkan sistem pemilik modal.
Deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dipusatkan di Depok, Jawa Barat ini dihadiri sekitar ribuan pelajar dan pemuda dari berbagai ormas se Jabotabek. Pada kesempatan ini pasangan calon presiden Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto kembali menandatangani kontrak politik, yakni jika terpilih dalam pemilu presiden Juli mendatang mereka akan menghapuskan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan.
Undang Undang yang ada sekarang dinilai masih bersifat diskriminatif dan mencerminkan liberalisasi dunia pendidikan dengan mahalnya biaya sekolah dan universitas. Padahal menurut Prabowo, pendidikan seharusnya tidak dipungut biaya jika anggaran negara bisa digunakan secara tepat.
Pada kesempatan ini Prabowo Subianto menegaskan, kontrak politik yang dibuat selama ini bukanlah janji kosong menjelang pelaksanaan pemilu presiden. Jika terpilih dan kontrak politik yang ada belum dilaksanakan, pasangan Megawati - Prabowo siap digugat secara hukum, apalagi penandatanganan kontrak politik dilakukan diatas materai. (Ery Sofyan Hakim/Ahmad Hadiyin/Sup)