indosiar.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno Kamis (13/08/09) kemarin, memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Erman diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi proyek pengadaan alat kesehatan dikawasan Indonesia Bagian Timur yang diduga merugikan negara 71 miliar rupiah.
Menakertrans Erman Suparno menjalani pemeriksaan di Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selama lebih 4 jam. Erman diperiksa sebagai saksi dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk kawasan Indonesia Timur pada tahun 2003 saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR.
Terkait keterlibatannya dalam proyek, Erman mengaku tidak tahu menahu soal teknis pengadaan alat kesehatan itu. Kasus korupsi ini bermula dari proyek pengadaan alat kesehatan untuk 32 RSUD dikawasan Indonesia Timur dengan menggunakan anggaran belanja tambahan tahun 2003. Nilai proyek sebesar 190 miliar rupiah diduga telah di mark up sehingga kerugian negara mencapai 71 miliar rupiah.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Direktur PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Renaldi Jusuf. (Medi Kuswendi/Sup)