indosiar.com, Jakarta - Kritikan sejumlah kalangan bahwa pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap ketiga yang dimulai bulan ini bernuansa politis, disesalkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil. Menurut Meneg BUMN pencairan dana BLT sudah sesuai dengan amanat Undang - Undang.
Penyesalan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, terkait tudingan bahwa pembagian BLT bernuansa politis dikemukakan saat beramah tamah dengan kalangan media massa dikantor Meneg BUMN, Jakarta Rabu (25/3/09) pagi.
Menurut Sofyan Djalil, pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak BBM. Program BLT menurut Sofyan Djalil adalah amanat Undang - Undang yang telah disepakati antara pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain itu dana BLT juga merupakan dana yang diambil dari anggaran pendapatan belanja negara( APBN), yang mendapat pengawasan ketat dari DPR dan juga masyarakat.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya sejumlah kalangan termasuk pimpinan partai politik kerap menuding pencarian dana BLT telah dijadikan sebagai issue utama dalam materi kampanye menjelang Pemilu. (Ahmad Faizal/Andri Nugroho/Dv).