indosiar.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal Senin (17/03/08) siang, memanggil jajaran Manajemen Adam Air untuk menjelaskan pemberhentian operasional penerbangan pesawat maskapai penerbangan tersebut mulai hari ini. Menhub menjelaskan, manajemen harus bisa menyelesaikan seluruh kewajiban kepada masyarakat terutama menyangkut pengembalian tiket pesawat.
Hingga tadi pagi Menhub Jusman Syafii Djamal mengaku belum menerima keterangan resmi dari pihak Adam Air menyangkut pemberhentian operasi pesawat Adam Air. Menhub berharap Manajemen Adam Air dapat menyelesaikan kewajiban khususnya menyangkut pembayaran kembali tiket-tiket yang sudah terjual di masyrakat. Adam Air juga harus bertanggungjawab terhadap nasib karyawan, terlebih banyak pilot-pilot bersertifikasi yang bisa diberdayakan.
Sejauh ini Menhub menegaskan, pihaknya belum mencabut ijin terbang maskapai penerbangan Adam Air, tetapi hal tersebut bisa saja dilakukan jika dalam audit rutin yang dilakukan akhir Maret mendatang Adam Air dianggap tidak sehat. (Ery Sofyan Hakim dan Ahmad Syarifuddin/Sup)