indosiar.com, Jakarta - Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dua menteri ini diterima langsung oleh pimpinan KPK. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, harta kekayaan yang dimiliki pada tahun 2004 sejumlah Rp 2,119 milyar dan Rp 234,844 ribu dollar Amerika.
Sementara pada tahun 2006, harta kekayaan Sri Mulyani meningkat menjadi Rp 4,395 milyar dan 324,23 ribu Dollar Amerika Serikat.
Sementara Menteri Perindustrian menyebutkan tahun 2005 memiliki harta kekayaan senilai Rp 44,66 milyar dan 3,139 juta Dollar Amerika. Sedangkan di tahun 2006, meningkat menjadi 63,741 milyar dan 2,3 juta Dollar Amerika.
Hingga kini tercatat, baru 14 menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan menteri yang belum melaporkan sebanyak 21 orang.(tim liputan/Her)