indosiar.com, Jakarta - Setelah beberapa kali tertunda, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, Selasa pagi (15/12/2009) bertemu dengan pimpinan KPK, guna meminta masukan terkait rencana penerbitan aturan penyadapan.
Pertemuan seharusnya berlangsung hari Senin (14/12), namun karena pimpinan KPK tengah melakukan gelar perkara dengan BPK, pertemuan ditunda hingga hari ini. Pertemuan ini menjadi penting karena dalam RPP yang disusun pemerintah ini, dinilai akan memandulkan KPK. Namun, Tifatul sebelum ditemui Ketua Plt KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan pemerintah siap membicarakan dan menerima masukan dari KPK.
Salah satu aturan yang dikhawatirkan akan mengebiri KPK adalah adanya keharusan mengantongi ijin dari pengadilan bagi KPK sebelum melakukan penyadapan.(Muslihan dan Waluyo Adi Susanto/Ijs)