indosiar.com, Jakarta - Kasus pembongkaran Stadion Menteng, Jakarta Pusat masih berlanjut. Kamis (27/07/06) kemarin, Menteri Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault melaporkan Gubernur Sutiyoso kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Diluar agenda resmi Wakil Presiden, Menteri Pemuda dan Olahragaa Adhiyaksa Dault menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta sesaat sebelum memimpin rapat tentang perumahan yang juga dihadiri Gubernur Sutiyoso.
Adhiyaksa mengatakan, Pemda DKI Jakarta telah melanggar Undang Undang No.3 tahun 2005 tentang Olahraga karena membongkar fasilitas olahraga tanpa rekomendasi Menpora.
Sementara menurut Sutiyoso, pihaknya merasa tidak bersalah karena Perda relokasi Stadion Menteng diputuskan tahun 2004, sebelum Undang Undang tersebut ditetapkan.
Rencana pembangunan relokasi Stadion Menteng sebelumnya telah ditetapkan tahun 2004 dan sudah disetujui oleh Anggota DPRD karena dinilai lebih bermanfaat bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Sutiyoso juga menjamin nantinya tidak akan ada lahan untuk kegiatan komersial. Sutiyoso menilai, gencarnya pihak yang menolak karena diuntungkan dengan kondisi sebelumnya. (Budiyono/Sup)