indosiar.com, Tangerang - Prita Mulyasari sendiri mengaku lebih siap menghadapi sidang kedua kali ini. Meski mengaku masih trauma karena sempat dijebloskan kedalam penjara wanita Tangerang selama tiga minggu, namun Prita mengaku tetap akan mematuhi prosedur hukum dan berharap agar kasusnya ini segera selesai.
Kesiapan Prita menghadapi sidang ini disampaikan saat meninggalkan rumah menuju Pengadilan Negeri Tangerang Kamis (11/06) pagi untuk menjalani sidang kedua. Didampingi tim kuasa hukumnya termasuk pengacara kondang OC Kaligis, Prita mengaku lebih siap menjalani sidang. Namun demikian, Prita mengaku masih trauma atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Tangerang yang sempat membuatnya mendekam didalam sel Lapas Wanita Tangerang selama 21 hari.
Hati Prita semakin kecut ketika harus mengenang penderitaan batin kedua anaknya Kairan Ananta Nugroho (3 tahun) dan Ananta Puandida Nugroho (1 tahun), karena ditinggal dirinya mendekam didalam sel tahanan. Meski demikian Prita berharap kasus ini dapat segera selesai, namun Prita menyerahkan kasusnya pada proses hukum. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)