indosiar.com, Sidoarjo - Ratusan warga di luar peta terdampak lumpur Lapindo yang tergabung dalam 45 RT, Senin (13/06/11) siang tadi memblokir akses tanggul lumpur Lapindo. Mereka menolak rencana uji seismik untuk meneliti kondisi bawah tanah. Sebab, mereka merasa kondisi wilayahnya lebih parah dari tiga desa yang sudah diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Sejak pagi ratusan warga dari 45 RT dari tiga Kecamatan Porong, Jabon dan Tanggulangin mendatangi Balai Desa Mindi, Kecamatan Porong. Sedianya mereka ingin bertemu dengan pihak BPLS terkait wacana uji seismik oleh pemerintah. Namun perwakilan BPLS tidak kunjung hadir hingga warga resah. Karena kecewa, warga membubarkan diri dan mulai bergerak menuju tanggul penahan lumpur Lapindo di Desa Mindi untuk memblokir akses ke tanggul. Mereka menolak uji seismik karena wilayah mereka sudah tidak layak huni, sesuai dengan hasil uji tim kajian kelayakan pemukiman atau TTKP Provinsi Jatim.
Wilayah 45 RT yang terdapat di Desa Mindi, Pamotan, Ketapang dan Besuki Timur selama ini sudah terkena dampak semburan lumpur Lapindo. Selain bau asap lumpur, rumah-rumah warga muncul semburan liar dan retak-retak. Namun hingga 5 tahun berselang wilayah mereka tidak kunjung dimasukan kedalam wilayah peta area terdampak lumpur Lapindo. Padahal wilayah 3 desa Besuki Barat, Penjarakan dan Kedung Caringin sudah masuk peta terdampak dan mendapat ganti rugi dari BPLS. (Hidayat Adi/Sup)