indosiar.com, Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) memberikan pernyataan resmi tentang intervensi pemerintah Australia kepada Indonesia, terkait pemberian remisi kepada Abu Bakar Baasyir. Menurut MMI, sikap Perdana Menteri Australia John Howard, yang menolak pemberian remisi bagi amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Baasyir dan tuntutan pembubaran Jemaah Islamiyah, membuktikan negara Kangguru itu telah bersikap arogan.
Selain itu, Australia dinilai juga telah melakukan intervensi dengan mencampuri proses hukum di Indonesia. Karenanya MMI meminta pemerintah Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan provokasi dan propaganda yang diserukan oleh Australia berkaitan dengan Jemaah Islamiyah dan terorisme. MMI kemudian menantang Australia untuk melakukan dialog dan debat publik seputar terorisme dan Jemaah Islamiyah. Jika tantangan debat ini tidak direspon, MMI akan melakukan penuntutan dan somasi ke Pengadilan Internasional.(Astrid Farma Putri dan Dwinanto Agung/Idh)