indosiar.com, Jakarta - (Senin, 24.10.2011) Moratorium pengiriman TKI ke luar negeri menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi semata-mata untuk melindungi nasib TKI. Keberangkatan mereka keluar negeri akan dilengkapi kontrak kerja yang jelas, termasuk paspor yang akan disimpan sendiri oleh calon TKI. Dalam waktu dekat moratoium TKI ke Malaysia segera dihentikan dan pengiriman TKI kembali dilanjutkan.
Rencana pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia per 1 Desember mendatang saat ini menunggu finalisasi kesepakatan kedua kepala negara 19 November mendatang antaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Muhammad Nadjib Tun Razak.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan, proses moratorium sekaligus menyelesaikan proses pemutihan 1,2 juta TKI yang dilakukan melalui beberapa langkah diantaranya mengurus perijinan TKI di Malaysia atau memulangkan TKI untuk melengkapi dokumen sebelum bekerja kembali di negeri jiran. Menakertrans berharap adanya kesadaran dari calon TKI untuk tidak menggunakan jalur ilegal.
Moratorium semata-mata untuk melindungi nasib TKI sendiri karena keberangkatan mereka ke Malaysia akan dilengkapi kontrak kerja yang jelas termasuk paspor yang akan disimpan sendiri oleh calon TKI.
Sementara itu moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI akan tetap dilakukan di Arab Saudi tanpa batas waktu yang ditentukan. Untuk itu Menakertrans berharap semua pihak menahan diri termasuk perusahaan pengiriman jasa TKI untuk tidak memberangkatkan TKI ke Arab Saudi sampai adanya kesepakatan terkait klausul yang berkaitan dengan kontrak kerja. Diantaranya adanya hari libur tiap minggunya atau mekasmisme pembayaran gaji yang kerap menjadi kendala bagi TKI di Arab Saudi selama ini karena ditahan sang majikan. (Ery Sofyan/Nyoman Ifrozin/Sup)