indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/07/08) memeriksa Ketua DPP PKB versi Gus Dur, Muamir Muin Syam dan Bendahara DPP PKB Aris Junaedi dalam kasus korupsi dengan tersangka mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faizal. Pemeriksaan keduanya terkait pengakuan Yusuf Emir akan adanya aliran uang ke DPP PKB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Ketua DPP PKB versi Gus Dur Muamir Muin Syam tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait pengakuan Yusuf Emir Faizal tentang aliran dana 500 juta rupiah yang digunakan untuk membangun gedung Lembaga Pemenangan Pemilu atau LPP DPP PKB.
Kedatangan Muamir ke KPK ini sesuai dengan janji yang disampaikannya kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers sehari sebelumnya. Dalam konferensi pers tersebut, Muamir mengaku dirinya pernah menerima uang dari Yusuf Emir Faizal pada tanggal 20 Juli 2008. Namun dana tersebut telah dikembalikannya pada tanggal 20 April 2008. Sebelumnya Muamir pernah mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan tengah melakukan konsoliasi ke darah.
Selain Muamir, Bendahara DPP PKB, Aris Junaedi juga memenuhi panggilan KPK terkait kasus serupa. Kedatangan Aris hanya berbeda beberapa saat setelah kedatangan Muamir. (Muslichan/Ahmad Susanto/Sup)