indosiar.com, Jakarta - Terkait keberadaan aliran Al Haq, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini masih menunggu laporan MUI Sumedang untuk mengadakan pengkajian mendalam.
Maraknya aliran sesat belakangan ini dinilai MUI tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang kekurangan. Saat ditemui di kediamannya Kamis (22/11) pagi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, MUI Pusat belum menerima laporan resmi dari MUI Kabupaten Sumedang terkait adanya aliran ajaran agama Al Haq yang diduga sesat.
Saat ini MUI masih menunggu adanya laporan tersebut untuk dikaji lebih mendalam. Kajian ini menurut Amidhan termasuk pengiriman tim ke Sumedang, Jawa Barat untuk membuktikan kebenaran ajaran tersebut sebelum dikeluarkan fatwa. Amidhan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan masalah ini kepada aparat keamanan.
Amidhan menambahkan, maraknya aliran agama yang dituding menyesatkan tidak terlepas dari kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini terus menurun hingga angka kemiskinan meningkat. MUI juga akan menginstropeksi diri dengan mengubah konsep dahwah yang selama ini lebih mengedepankan dahwah lisan menjadi dahwah yang bersifat sosial kemasyarakatan. (Sudrajat dan Amirullah/Sup)