indosiar.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia merasa tak puas dengan isi SKB. Meski begitu SKB 3 Menteri itu dipandang sebagai langkah maju pemerintah menyikapi polemik keberadaan Ahmadiyah di tanah air.
Ketua Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin menyatakan kendati Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan pemerintah pada awal pekan ini tidak punya kewenangan untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia, tapi langkah yang diambil pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan SKB mengenai pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Indonesia merupakan langkah maju dalam mengatasi ketidakpastian mengenai keberadaan Ahmadiyah di Indonesia selama ini. Pendapat senada disampaikan Mahendra Datta, anggota Tim Pembela Muslim.
Sementara itu Din Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyatakan, sebagai warga negara Indonesia setiap orang berhak untuk mendapatkan kebebasan dalam berkeyakinan, namun tidak untuk disebarkan.
Karena itu umat Islam di Indonesia harus menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Jaksa Agung, Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri ini. (Iwan Munandar/Surnata/Sup)