indosiar.com, Jakarta - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sumatera Barat mengeluarkan penilaian negatif terhadap ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah, kini giliran Majelis Ulama Indonesia Pusat menetapkan penilaian serupa. MUI menilai Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai aliran sesat yang telah menyimpang dari aqidah Islam.
Keputusan MUI menyangkut ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah disampaikan Ketua MUI Ma'aruf Amin di Kantor Pusat MUI Jakarta Kamis (04/10/07). Amin menyatakan, Al Qiyadah merupakan ajaran sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.
Menurut Amin, MUI sudah melakukan pengkajian di lapangan terhadap ajaran yang disebarkan oleh Ahmad Musadeq ini. Penyimpangan ajaran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah ini diantaranya adalah pengingkaran terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai Rosul dan Nabi Terakhir. Bahkan menurut Amin, Musadeq mengaku sebagai pengganti posisi Nabi Muhammad. (Sujito Santoso/Sup)