indosiar.com, Jakarta - Menyusul keputusan mengharamkan merokok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengusulkan kepada pemerintah agar fatwa MUI itu menjadi Peraturan Pemerintah.
Fatwa haram merokok di muka umum, wanita hamil dan anak-anak yang diputuskan MUI Senin lalu akan diusulkan kepada pemerintah sebagai dasar untuk juga mengeluarkan peraturan larangan merokok. Untuk itu MUI terus mengkomunikasikan fatwa tersebut kepada pemerintah melalui departemen terkait termasuk dengan DPR. Demikian dikatakan Ketua MUI, Ma'aruf Amin Selasa (27/01/09) kemarin, di Jakarta.
Kebiasaan merokok sudah bukan menjadi hal aneh dikalangan remaja seperti diakui Anton, pelajar salah satu SMP di Jakarta. Ia mengaku pernah coba-coba merokok bersama teman-temannya, namun karena tidak nyaman ia tidak meneruskan.
Anton mengaku setuju bila merokok diharamkan bagi remaja seusianya. Selain tidak enak, baginya merokok berbahaya bagi kesehatan, termasuk bagi janin dalam kandungan. (Ahmad Fauzan/Baharuddin Rahman/Sup)