indosiar.com, Surabaya - Musyawarah Alim Ulama NU yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur mengharamkan tayangan infotainment dan undian berhadiah. Untuk tayangan infotainment Ulama NU membatasi tayangan yang membeberkan aib seseorang tanpa alasan yang jelas. Sedangkan untuk undian berhadiah dibatasi pada undian yang bertujuan mengeruk dana dari masyarakat.
Kesepakatan para ulama NU untuk mengharamkan berbagai tayangan infotainment dan kuis berhadiah ini dibahas dalam pleno-pleno pembahasan masalah aktual. Pimpinan sidang Kyai Mashuri Naim menjelaskan, acara infotainmet yang diharamkan Ulama NU adalah tayangan yang mengandung unsur gibah atau membeberkan aib seseorang tanpa alasan yang jelas.
Sedangkan terkait kuis berhadiah yang diharamkan adalah kuis yang semata-mata untuk mengejar keuntungan material.
Menurut Rois Syuriah PWNU Jawa Timur Kyai Masduqi Mahfudz, kuis boleh diikuti bila pengelolanya bertujuan amal dengan menyediakan banyak hadiah, tapi tidak mengeruk keuntungan dari peserta kuis.
Munas Alim Ulama dan Konvensi Besar Nadlatul Ulama di Asrama Haji Surabaya Minggu (31/07) malam, ditutup Menteri Agama Maftuh Basyuni. Salah satu materi rekomendasinya, NU mendesak pemerintah berperan aktif melalui PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan negara-negara nonblok untuk menggalang persatuan negara muslim guna menantang agresi Israel ke Palestina. (Fajar Arifianto/Sup)