indosiar.com, Pemalang - Terkait kasus perahu terbalik di Pemalang, Jawa Tengah, polisi akhirnya menetapkan nakhoda perahu Setia Jaya menjadi tersangka. Sang nakhoda dianggap bersalah karena akibat kelalaiannya orang lain tewas tenggelam.
Suharjo, nakhoda perahu naas Setia Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam musibah yang menewaskan 11 orang di perairan Asem Doyong, Pemalang, Jawa Tengah.
Suharjo sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pemalang. Alasan polisi menetapkan Suharjo karena dinilai lalai dengan membiarkan perahunya ditumpangi melebihi kapasitas. Ketika musibah terjadi, perahu Setia Jaya dimuati sekitar 50 orang, padahal kapasitas perahunya hanya untuk 30 orang.
Namun Suharjo berkelit ia sebelumnya telah berupaya memperingatkan penumpang untuk turun. Sementara itu tim SAR gabungan Polres Pemalang dan TNI serta SAR Daerah Jawa Tengah hingga Selasa (30/12/08) kemarin, juga masih terus melakukan pencarian terhadap para korban yang belum ditemukan.
Pencarian pada hari kedua ini, tim SAR tidak hanya berpatroli disekitar lokasi kejadian dan sekitar muara, namun juga melakukan penyisiran dengan perahu karet ke sepanjang pantai Pemalang hingga masuk perairan Tegal dan perairan Pekalongan. (Kuncoro Wijayanto/Sup)