HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Nana Juwana Tetapi Duduki Ketua PT Jateng



indosiar.com, Semarang - Kendati sempat dibayang-bayangi aksi demo dari kalangan mahasiswa dan LSM, acara serah terima jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (23/8) kemarin, berlangsung lancar.

Nana Juwana, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yang dinilai bermasalah saat memutus perkara Pilkada Depok, beberapa waktu lalu, tetap menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, menggantikan Sutrisno yang dimutasi ke Jawa Timur.

Selain dari mahasiswa dan LSM, kalangan anggota DPRD Jawa Tengah juga menolak pengangkatan Nana Juwana. Mereka menilai Nana tidak pantas menduduki jabatan tersebut, karena pernah menerima sanksi dari Mahkamah Agung, berupa status hakim non palu selama satu tahun terkait dengan dugaan skandal putusan gugatan Pilkada Depok.

Sementara itu Nana Juwana mengakui adanya resistensi berbagai kelompok masyarakat di Jawa Tengah, terhadap dirinya. Namun pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini tetap tidak mengaku bersalah dalam memutus kasus sengketa Pilkada Kota Depok, karena hingga kini tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.(Agus Hermanto/Indsib)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: