indosiar.com, Jawa Tengah - Para napi penghuni LP Permisan Nusa Kambangan akan segera dipindahkan ke LP lain, karena bagian belakang LP tersebut tersapu tsunami. Bahkan 2 napi di LP tersebut meninggal dunia akibat tsunami Senin (17/07) sore lalu.
Kakanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah Indro Purwoko telah memerintahkan Kepala LP Permisan untuk segera memindahkan para napi.
Rencananya mereka akan dipindahkan ke LP Batu, Kembang Kuning dan LP Besi. Selain napi, keluarga karyawan yang tinggal di Komplek Permisan juga sudah diungsikan ke tempat yang aman.
Sebelumnya para napi di LP ini meminta dipindahkan karena takut akan gelombang tsunami susulan. Senin sore lalu bagian belakang LP tersapu tsunami saat sejumlah napi sedang berada diluar sel. 2 napi tewas terseret ombak. Pada saat yang sama dikawasan tersebut 8 penderes kelapa juga dilaporkan hilang.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Dodi Sumantiawan menyatakan, siap mengamankan pemindahan para napi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Nanang Anna Nurani/Sup)