indosiar.com, Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin kembali mengulang permintaannya agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak disangkutpautkan dengan kaus yang menimpanya. Nazaruddin juga meminta agar dia diperiksa instansi kepolisian atau kejaksaan sehingga bisa transparan. KPK kembali memeriksa Nazaruddin Senin (22/08/11) kemarin, namun tidak banyak keterangan yang bisa diperoleh.
Dalam keterangannya usai diperiksa KPK di Jakarta Senin malam, tidak banyak keterangan yang disampaikan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat, Nazaruddin. Nazaruddin hanya mengulang permintaannya agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak disangkutpautkan dengan kasus yang menimpanya.
Nazaruddin juga meminta kasusnya untuk diperiksa instansi hukum lainnya yakni kepolisian atau kejaksaan sehingga pemeriksaan terhadap dirinya berjalan transparan.
Menanggapi permintaan Nazaruddin agar kasusnya tidak ditangani KPK, Ketua KPK Busyiro Muqodas menegaskan, menghargai dan menghormati permintaan Nazaruddin. Namun KPK akan terus bekerja sesuai koridor yang ada, termasuk mengklarifikasi adanya anggapan hilangnya sejumlah barang bukti saat Nazaruddin berada di Colombia.
Sebelumnya komite etik KPK juga memeriksa sekretaris fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa terkait pertemuan Casablangka yang juga dihadiri deputi penindakan KPK Ade Raharja. Pertemuan yang ditindaklanjuti dengan pertemuan kedua dikediaman Muhammad Nazaruddin yang dihadiri Chandra Hamsyah diduga membahas sejumlah kesepakatan sehingga perlu diungkap oleh komite etik KPK. (Ery Sofyan Hakim/Surnata/Sup)