indosiar.com, Makassar - Berbeda dengan perlakuan terhadap 43 warga Papua yang meminta suaka, sebanyak 18 nelayan asal Indonesia akhir pekan lalu dideportasi pemerintah Australia, karena melintasi perairan Australia saat mencari ikan.
18 nelayan asal Dogo, Ambon dan Buton ini dideportasi pemerintah Australia 20 Maret lalu. Mereka tiba di Makassar akhir pekan lalu. Awak kapal KM Arjuna dan KM Bajak Laut ini ditahan pemerintah Australia setelah tertangkap sedang mencari ikan disekitar perairan Darwin Australia 16 Maret.
Saat tertangkap oleh polisi Perairan dan Udara Australia, kapal motor milik mereka langsung dibakar bersama 3 kapal motor lainnya. Menurut para nelayan, saat ini nahkoda kapal mereka masih ditahan oleh pemerintah Australia bersama sekitar 300 nelayan asal Indonesia lainnya.
Hingga kini dari 18 nelayan asal Ambon yang ditampung di Komplek Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, 3 diantaranya sudah dipulangkan. (Saharuddin Ridwan/Sup)