indosiar.com, Jakarta - Dua kubu persatuan advokat yang bertikai yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Senin (24/11/08) mendatangi Mahkamah Agung. Sempat terjadi keributan diantara kedua kubu yang menunggu didepan ruang Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Harifin A. Tumpa.
Kegaduhan ini terjadi saat dua kubu advokat masing-masing Peradi dan KAI bertemu didepan ruangan Wakil Ketua MA Harifin T. Tumpa. Kedua organisasi ingin bertemu langsung dengan petinggi MA tersebut mengenai pengesahan 4000 anggota pengacara. Namun yang terjadi adalah adu teriakan dukungan kepada salah satu organisasi advokat. Sehingga petugas keamanan terpaksa mengusirnya sebelum terjadi adu fisik.
Perwakilan KAI yang menemui MA itu yakni Indra Syahnun Lubis, Roberto Hutagalung, Tommy Sihotang dan Ferry Amorsa untuk membicarakan masalah pengesahan 4000 anggota pengacara. Sebaliknya kedatangan anggota Peradi ke MA untuk meminta pembatalan pengesahan advokat dari KAI.
KAI dan Peradi sudah sejak lama bertikai memperebutkan pengakuan mengingat di dalam Undang Undang Advokat menyebutkan hanya ada satu organisasi advokat di Indonesia. (Sujito Santoso/Sup)