indosiar.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Senin (23/03/09) kemarin menjelaskan, pencairan stimulus fiskal yang direncanakan pada 18 Maret lalu terlalu lamban, karena itu pemerintah siap mempercepat realisasi stimulus yang sudah dianggarkan agar bisa berjalan sesuai rencana.
Sri Mulyani juga menjelaskan, semua kebijakan stimulus ini sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sri Mulyani menambahkan, paket stimulus yang berhubungan dengan penurunan tarif pajak sebesar 43 triliun rupiah sudah efektif berjalan sejak 1 Januari 2009 lalu.
Paket ini berbentuk penurunan tarif pajak badan, penurunan tarif pajak pribadi dan kenaikan pendapatan tidak kena pajak. (Iwan Munandar/Dedi Effendi/Sup)