HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Suap Pemilihan DGS BI 2004

Panda Nababan Diperiksa Penyidik KPK








indosiar.com, Jakarta - Kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 silam, terus dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. Kali ini penyidik KPK memeriksa politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan.

Panda Nababan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 9.30 tadi pagi (Senin, 8/2/2010). Panda tiba sendirian, tanpa didampingi siapapun. Namun Panda enggan berkomentar saat dihadang wartawan.

Kedatangan Panda Nababan ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004. Panda seharusnya diperiksa minggu lalu, namun karena kesibukannya sebagai anggota Komisi 3 DPR RI, Panda baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

Kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, yang dimenangkan oleh Miranda Swarai Goeltom, terkuak setelah salah satu mantan anggota DPR asal PDI Perjuangan, Agus Tjondro, melapor ke KPK, pada tahun 2008 lalu. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan 3 orang politisi dari beberapa partai sebagai tersangka, terkait dugaan suap ini yakni, Endin Sofihara, Dodi Makmun Murod, dan Hamka Yamdu.

Sementara itu, yang diduga mengetahui kasus ini adalah Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining sendiri sudah berulang kali diperiksa KPK, namun hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Panda diperiksa sekitar satu jam, dan belum diketahui kesaksian Panda untuk Agus Tjondro atau untuk tiga orang tersangka.(Achmad Fauzan dan Achmad Hadiyin/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: