indosiar.com, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melanggar ketentuan kampanye. Aksi solidaritas PKS menentang agresi Palestina telah menjadi kampanye terselubung partai itu.
PKS Minggu (11/01/09) kemarin, kembali menggelar aksi solidaritas Palestina di Silang Monas, Jakarta. Aksi PKS yang melibatkan ribuan kader dan simpatisannya ini menurut Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah sudah melanggar ketentuan kampanye pemilu. Pasalnya aksi ini membawa atribut dan nomor peserta pemilu 2009.
Ramdansyah mengatakan, ini kali kedua PKS melakukan kampanye terselubung. Padahal sesuai ketentuan waktu kampanye terbuka belum boleh dilakukan. Namun demikian terkait tuduhan pelanggaran ini, Panwaslu DKI belum akan bersikap dan mengambil tindakan karena masih perlu dibahas dalam rapat pleno dan berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU. (Herman Worotikan/Sup)