indosiar.com, Medan - Pasca kebakaran ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan pihak Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan memperkirakan kerugian fisik gedung saja mencapai 10 milyar diluar peralatan yang juga ikut musnah terbakar.
Dari hasil perhitungan sementara pihak Angkasa Pura II Cabang Polonia Medan kerugian fisik akibat terbakarnya ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan mencapai 10 milyar rupiah.
Menurut pejabat sementara, Kacap AP Polonia Medan, Zulkifli Muslim, perhitungan itu masih terbatas pada kerugian bangunan dan belum termasuk peralatan - peralatan lainnya seperti 3 buah mesin X Ray yang ikut terbakar.
Sementara itu meski sejak pukul 11.00 WIB Senin (03/12) kemarin, pihak Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan mulai mengaktifkan pemakaian gedung serbaguna untuk proses chek in dan pemeriksaan barang bawaan penumpang melalui mesin X Ray, namun masih banyak calon penumpang yang kebinggungan.
Pengaktifan gedung serbaguna ini dilakukan pihak Angkasa Pura Bandara Polonia Medan setelah terjadi kesemrawutan di pelataran parkir yang dimanfaatkan sebagai tempat chek in. (Edi Iriawan/Sup)