indosiar.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, meminta masyarakat tidak mencemaskan agenda Pemilu 2009 terkait masa sosialisasi Parpol yang akan dimulai bulan ini. Mengingat masa kampanye terbuka yang melibatkan pengerahan masa baru boleh dilakukan pertengahan Maret 2009 mendatang.
Mendagri juga menegaskan larangan terhadap pejabat negara untuk terlibat dalam proses Pilkada di daerahnya. Usai melantik Kepala Sekretariat Bawaslu Robert Simbolon, Selasa (8/7/08) pagi Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kembali menegaskan larangan terhadap aparat pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk terlibat dalam Pilkada.
Menurut Mendagri larangan tersebut tercantum dalam Undang - Undang yang menyatakan pejabat negara tidak diperbolehkan terlibat dalam proses yang menguntungkan atau merugikan bakal calon dalam Pemilu daerah, namun larangan tersebut tidak berlaku dalam Pemilu Presiden.
Terkait adanya kekhawatiran masyarakat tentang agenda Pemilu yang telah dimulai sejak sekarang Mendagri menyatakan tidak perlu dicemaskan. Pasalnya saat ini kegiatan yang diperbolehkan oleh KPU baru sebatas sosialisasi partai. Kampanye terbuka yang melibatkan masa baru boleh dilakukan mulai 13 Maret 2009. (Astrid Farma Putri/Nurkayat/Dv).