indosiar.com, Jakarta - Buruknya pelayanan rumah sakit pemerintah dan swasta terhadap pasien miskin, tertuang dalam kesimpulan hasil survey Citizen Report Card, yang dikeluarkan oleh indonesian Corruption Watch (ICW).
Dari 23 rumah sakit di sekitar Jabodetabek, 738 pasien sebagai responden, mengeluhkan berbagai hal, diantaranya, administrasi rumah sakit yang rumit dan berbelit. Rendahnya kunjungan dokter, tidak ramahnya perawat, buruknya kualitas toilet dan tempat tidur, serta pemberian obat non-generik. Untuk pembelian obat non-generik, kisaran pengeluaran pasien sebesar 400 sampai 500 ribu rupiah.
Peneliti kesehatan ICW berpendapat, pemberian obat non-generik ini berhubungan dengan adanya target penjualan obat dari merek tertentu, yang dibebankan kepada dokter. Sehingga sampai kapanpun, harga obat tetap akan tinggi, karena dokter terikat untuk menjual obat dari merek tertentu yang menfasilitasi dokter itu.
Untuk itu, ICW berharap agar pemerintah segera membentuk badan pengawas rumah sakit, sesuai dengan UU Rumah Sakit. ICW juga meminta rumah sakit untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap pasien miskin, dan membuka mekanisme keluhan atau pengaduan dari pasien.
Pemerintah juga diminta untuk tidak segan memberikan tindakan administratif kepada rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk kepada pasien miskin. Penindakan bisa berupa peringatan tertulis, pencabutan izin sementara, sampai pencabutan izin tetap.(Wihartoseno dan Medi Kuswedi/Ijs)