HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pemerintah Akan Tindak Sekolah yang Abaikan

Pemberlakuan Buku Pelajaran 5 Tahun



indosiar.com, Jakarta - Pemerintah akan menindak pihak sekolah yang mengabaikan pemberlakuan masa edar buku pelajaran untuk lima tahun. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi beban orangtua dalam memenuhi buku pelajaran yang saat ini harganya sangat mahal.

Kebijakan pemerintah menindak pihak sekolah yang mengabaikan pemberlakuan masa edar buku pelajaran selama lima tahun di kemukakan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo saat beramah tamah dengan sejumlah pimpinan media massa dan elektronik di Jakarta Rabu (26/03/08) kemarin.

Mendiknas mengatakan masa edar buku pelajaran Sekolah Dasar dan Menengah untuk lima tahun banyak memberikan keuntungan yaitu mengurangi beban ekonomi keluarga ditengah tingginya harga buku pelajaran yang beredar di masyarkaat.

Mendiknas juga menegaskan akan menindak tegas oknum pihak sekolah yang masih mengadakan buku pelajaran dengan masa edar dibawah lima tahun.

Selain buku pelajaran yang berkualitas, Mendiknas juga minta kepada pihak swasta membantu pemerintah dalam mengadakan sekolah-sekolah berkualitas. Tanggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa menurut Mendiknas harus menjadi tanggungjawab semua pihak, karena kemampuan pemerintah sangat minim. (Ahmad Faizal/Leonardus Agung Nugroho/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: